Cari Solusi Masalah Tanah untuk Petani, Jokowi Diskusi dengan Aktivis

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk menyelesaikan masalah pertanahan untuk masyarakat yang masih muncul, Presiden Jokowi kembali membincangkannya dengan pegiat reforma agraria di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.

Para pegiat agraria yang diajak berdiskusi adalah Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Siti Fikriyah, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, Ketua Badan Registrasi Wilayah Adat Kasmita Widodo, dan Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia Agus Ruli.

“Ini agar betul-betul nanti bisa terealisasi sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan reforma agraria bisa mengalami percepatan dan akselerasi dalam menyelesaikan (persoalan) yang belum-belum,” ujar Presiden saat memberikan pengantar.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, yang memberikan keterangan selepas pertemuan mengatakan bahwa baik pemerintah maupun para pegiat yang hadir dalam pertemuan berupaya mencapai titik temu dan mencari solusi bagi persoalan atau kendala yang dihadapi di lapangan.

Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil, menerangkan akan segera melakukan identifikasi semua hal yang dibicarakan itu serta akan dibuatkan prioritas kerja untuk menyelesaikan hal-hal yang prioritas.

Sebelumnya, pada 23 November 2020, Presiden juga menggelar pertemuan serupa. Saat itu empat pegiat juga hadir ditambah Direktur Eksekutif Akatiga Nurul Widyaningrum, Manajer Regional Papua dan Papua Barat World Resources Institute (WRI) Indonesia Julia Kalmirah, Sekretaris Jenderal Aliansi Petani Indonesia (API) M. Nuruddin, dan Ketua Harian DPP Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini