Hukumnya Makruh, Hindari Hal Ini saat Puasa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat puasa ada hal yang bisa membatalkan, ada juga yang dianggap makruh dan bisa mengurangi pahala saat Ramadan.

Kita harus hati-hati dalam bertindak dan bertutur kata saat puasa. Lebih baik hindari segala perbuatan yang hukumnya makruh karena akan mengurangi pahala puasa.

Ada beberapa hal yang dimakruhkan saat berpuasa di bulan Ramadan. Makruh adalah perkara yang jika dilakukan tidak mendapat dosa (tidak disukai Allah SWT) tetapi jika ditinggalkan akan mendapat pahala.

Simak yuk, ini hal-hal yang dimakruhkan saat berpuasa:

1. Tidur berlebihan
Tidur memang tidak dilarang namun jika dilakukan secara berlebihan saat Ramadhan itu akan makruh. Dengan tidur secara berlebihan kamu akan meninggalkan banyak amalan-amalan penting lainnya seperti tilawah, berzikir, dan amalan lainnya.

2. Berkumur-kumur secara berlebihan
Berkumur atau memasukkan air ke dalam hidung memang menjadi sunah saat berwudu. Namun jika orang tersebut sedang berpuasa hendaknya tidak dilakukan secara berlebihan, karena khawatir air tersebut masuk hingga tenggorokan.

3. Mencicipi makanan tanpa ada kebutuhan
Bagi ibu rumah tangga yang memasak dan menyiapkan makanan untuk orang yang berpuasa maka boleh mencicipi makanan.

Dalam mencicipi makanan juga harus berhati-hati supaya tidak sampai masuk ke tenggorokan. Namun jika memang tidak ada kepentingan untuk mencicipi, maka hukumnya makruh meski tidak masuk ke tenggorokan.

4. Melakukan ghibah
Mungkin awalnya mengobrol namun lama-kelamaan jadi membicarakan keburukan teman atau keluarga lain. Ini termasuk dalam kegiatan bergosip atau ghibah. Di luar bulan puasa pun kegiatan ini termasuk perbuatan buruk saat membicarakan orang lain.
Daripada mengisi waktu dengan membicarakan orang lain, lebih baik memperbanyak zikir dan membaca Al-Quran.

5. Menyikat gigi
Tak ada larangan menyikat gigi saat puasa. Namun alangkah baiknya jika menyikat gigi sebelum imsak. Ini dilakukan untuk mengurangi kemungkinan air dan pasta gigi tertelan tanpa sengaja. Bisa saja air dan pasta gigi masuk ke mulut dan kerongkongan sehingga hukumnya jadi makruh.

6. Berpikir kotor
Berpikiran kotor saat puasa hukumnya makruh. Contohnya, meskipun sudah sah sebagai suami dan istri, disarankan tidak memandangi pasangan terlalu lama karena dikhawatirkan timbul nafsu dan syahwat.

Reporter: Purwati Soleha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini