Pilkada Serentak 2024 untuk Mengefisiensi Waktu dalam Berpolitik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang diselenggaran tahun 2024 bertujuan agar terjadi efektivitas dalam hal pengeluaran maupun waktu. Mantan politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa penyelenggaraan pilkada yang dilaksanakan tahun 2024 bertujuan untuk efisiensi hari-hari politik di Tanah Air.

“Maka 2016, dibuatlah undang-undang untuk atur agar Pilkada dan pemilu nasional dilakukan secara serentak tujuannya pertama untuk efisiensi hari-hari politik di negara kita,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Rabu 21 April 2021.

Hal terkait efektivitas juga pernah dikemukakan oleh anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. Ia menilai Pilkada serentak yang dilakukan di 2024 mendatang bisa menghemat anggaran. Maka, hal ini bisa dijadikan pertimbangan penting.

“Diantara pertimbangan menetapkan Pilkada serentak 2024 ini adalah untuk efisiensi anggaran juga. Juga sebagai upaya menciptakan kehidupan politik nasional yang stabil,” kata Luqman.

Luqman juga menduga bahwa untuk satu atau dua tahun ke depan Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Maka, untuk saat ini sebaiknya pemerintah fokus untuk penanganan Covid-19 di Tanah Air.

“Dengan skema Pilkada serentak tahun 2024 situasi politik lebih kondusif dan anggaran negara dapat difokuskan untuk memulihkan ekonomi. Kemudian mengarasi pengangguran dan kemiskinan yang melonjak akibat pandemi Covid-19,” kata Luqman.

Adapun, pilkada serentak 2024 mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pelaksanaannya yang serentak 2024 merupakan amanat Undang-Undang untuk dijalankan dengan konsisten.

“Kita harus konsisten, Undang-Undang ini kita ikuti, kita jalankan untuk pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024, kita bisa revisi setelah kita laksanakan, bukan sebelum kita laksanakan,” kata Tito.

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini