Peneliti LIPI Sebut Temuan Cacing Gila dari AS Tidak akan Merugikan Ekosistem di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI, Hari Nugroho menegaskan bahwa cacing gila yang menginvasi Amerika Serikat (AS) jika ditemukan di Indonesia tidak akan merugikan ekosistem. Mengingat, cacing tersebut termasuk native/asli dengan persebaran di Asia.

“Lain halnya ketika Amynthas ini kemudian tersebar di AS karena terbawa oleh lalu lintas perdagangan. Dia menjadi bersifat jenis asing (Alien) di AS dan kebetulan menjadi bersifat invasif sehingga merugikan ekosistem di sana, karena berpotensi mengacaukan siklus nutrient tanah di sana,” kata Hari.

Sebagai informasi, cacing gila tersebut masuk dalam genus Amynthas, yakni cacing yang ada di kawasan Asia termasuk Indonesia. Terdapat 70 jenis cacing ini dan tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Sementara itu, Hari menegaskan bahwa cacing Amynthas termasuk cacing tanah biasa dalam famili Megascolecidae. Karakternya pun masuk dalam cacing tanah yang lain dan memakan bahan organik yang ada di tanah.

Cacing itu bisa hidup di serasah dan menggali liang ke dalam tanah. Melihat hal ini, Hari meyakinkan untuk tidak mengkhawatirkan cacing tersebut di Indonesia.

“Kalaupun berpotensi merusak siklus hara tanah, akan lebih bisa dikendalikan karena cacing ini native untuk Asia atau Indonesia,” kata Hari.

Ia juga menambahkan bahwa cacing tanah secara umum tidak dikategorikan sebagai hama. Mengingat, peran utamanya dalam ekosistem adalah sebagai ‘Soil Engineer’ yang membantu dalam siklus hara tanah, sirkulasi tanah (soil turn over), hingga aerasi tanah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini