MUI Pusat: Demo Omnibus Law Sudah Dipahami Pemerintah, Kurang Puas Bisa ke MK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Demonstrasi tentang penolakan omnibus law cipta kerja (Ciptaker) yang dilakukan kemarin sudah dipahami pemerintah dan DPR. Jika kurang puas silakan ajukan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Prof. Dr. KH, Noor Achmad MA dalam keterangannya, Senin 12 Oktober 2020.

Menurutnya, demonstrasi bertujuan menyampaikan tuntutan secara terbuka sehingga bisa diketahui masyarakat luas. Sebab di negara demokrasi seperti Indonesia demonstrasi menjadi hak warga negara.

“Saya punya keyakinan apa yang disampaikan dalam demonstrasi tentang Cipta Kerja sudah dipahami oleh DPR dan pemerintah,” demikian diungkapkan Noor Achmad.

Namun, dia mengajurkan kepada siapa saja yang perlu dipertegas dan diperinci sampaikan dengan mekanisme yang lebih konstitusional.

Hal tersebut dalam bentuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini