Kadin Dukung Kebijakan Larangan Mudik Idul Fitri 2021

Baca Juga
MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Waketum Kadin) Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Idul Fitri 2021.
Menurutnya, langkah yang ditempuh pemerintah sudah tepat. Pasalnya, aktivitas mudik berpotensi meningkatkan kasus penularan virus corona di tengah vaksinasi yang gencar dilakukan pemerintah saat ini.
“Saya katakan kita harus berkorban dulu. Sabar dulu karena vaksinasi lagi berjalan. Kalau dibuka begitu saja, kalau tidak dilarang yang kena penyakit malah tinggi,” kata Waketum Kadin Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti kebijakan pemerintah ini sebagai bagian dari usaha memutus penyebaran Covid-19. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik pada libur Lebaran yang berlaku sejak 6-17 Mei 2021.
Presiden Jokowi mengatakan kebijakan pelarangan mudik ini diputuskan setelah melalui berbagai macam pertimbangan. Pertimbangan pertama adalah, terjadinya peningkatan tren kasus COVID-19 pasca empat kali libur panjang di tahun 2020.
Arsjad kemudian mengatakan bahwa vaksinasi virus corona  merupakan faktor penting dalam pemulihan sektor ekonomi nasional. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan prioritas.
Usai vaksinasi terlaksana, maka dengan sendirinya sektor perekonomian akan kembali bangkit. Pun demikian dengan sektor infrastruktur yang akan menopang ekonomi nasional.
“Kalau vaksinasi belum menyeluruh susah bagi kita karena roda ekonomi yang berjalan tetap segitu-segitu terus. Di sinilah pemerintah bekerja keras dari vaksinasi,” ucapnya.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan pemberian stimulus atau insentif di level mikro, kecil, menengah, dan besar. Tujuannya tentu saja memperluas lapangan pekerjaan yang selanjutnya diproyeksikan akan menurunkan angka kemiskinan.
Arsjad meyakini dengan adanya upaya tersebut, perekonomian Indonesia yang sempat terganggun akibat pandemi virus corona dapat kembali bangkit, bahkan menciptakan pelaku usaha baru di berbagai skala, mikro, kecil, maupun menengah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini