Jalur Penyelundupan Harus Ditutup untuk Mencegah Penjualan Amunisi Ilegal di Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jalur penyelundupan harus segera ditutup agar bisa mengantisipasi dan mencegah penjualan amunisi ilegal di Papua oleh oknum aparat keamanan. Hal ini perlu dilakukan mengingat telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota polisi yang diduga menjual amunisi senjata api kepada kelompok separatis dan teroris (KST) Papua. di wilayah Nabire.

Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta menilai bahwa pemeriksaan juga perlu dilakukan dengan ketat agar bisa mencegah oknum yang berniat menyalahgunakan senjata.

“Jalur penyeludupan harus ditutup, terutama jalur lewat laut, selain itu juga pemeriksaan dengan sangat ketat di satuan-satuan untuk mencegah adanya oknum yang berniat melakukan penyalahgunaan senjata. Harus ketat dan disiplin untuk menjaga hal tersebut,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Sabtu 6 November 2021.

Adapun, dua anggota polisi yang ditangkap oleh Satgas Nemangkawi diduga menjual amunisi sebanyak 80 butir. Meski demikian polisi masih mendalami identitas anggota KST Papua yang menerima amunisi tersebut.

Kedua anggota polisi itu masing-masing berinisial JPO yang bertugas di Polres Nabire dan AS yang bertugas di Polres Kepulauan Yapen.

“Iya ditahan, Iya (sudah) jadi tersangka,” kata Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani.

Faisal juga menegaskan bahwa keduanya hanya menjual amunisi dan tidak ada senjata api yang diperjualbelikan oleh kedua tersangka. Tidak hanya itu, tindakan tersebut juga baru pertama kali dilakukan oleh kedua anggota kepolisian ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini