Catat! Pendaftaran Kemenag Dibuka 7-21 Juli 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 29 Juni 2021. Seleksi CASN tahun ini meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), salah satunya adalah Kementerian Agama.

Kementerian Agama membuka formasi sebanyak 10,819 untuk CASN yang terbagi menjadi dua, yaitu calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK), dan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9,458 CPPPK dan 1,361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10,819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini,” kata Sektretaris Jenderal Kemenag Nizar, dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Juli 2021.

Nizar mengungkapkan bahwa sebanyak 9,458 CPPPK dikhususkan untuk mantan tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sementara untuk 1,361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus.

Untuk diketahui, formasi umum adalah pendaftar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi, baik pendidikan maupu  persyaratan. Sedangkan formas khusus, terdiri dari tiga kelompok.

Pertama, putra dan putri lulusan terbaik yaitu pendaftar dengan kriteria lulusan dari pergurukan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan cumlaude. Level pendidikan terendah sarjana –tidak termasuk diploma IV dan berasal dari universitas dengan akreditasi A dan program studi yang terakreditasi A pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan di ijazah.

Kedua, pendaftar dengan kebutuhan khusus atau disabilitas dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan melalui surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dari pihak yang berwenang.

Ketiga, putra atau putri yang berasal dari wilayah Papua dan Papua barat, yaitu pendaftar dengan kriteria harus merupakan keturunan Bumi Cenderawasih berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir pendaftar. Kemudian diperkuat surat keterangan kepala desa atau kepala suku.

“Sebarannya ada 1,193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan tiga formasi putra dan putri Papua/Papua Barat,” ungkapnya.

Formasi CPNS Kemenag tahun 2021 tersebar pada 123 satuan kerja, yang terdiri dari sembilan eselon I pusat, 32 Kanwil Kemenag Provinsi, 16 Universitas islam Negeri (UIN), Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar, 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan tiga Institut Agama Kristen Negeri (IAKN).

Kemedian, Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya, 6 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), 4 Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKATN) Pontianak, 2 Sekolah Tinggi Agam hindu Negeri, 2 Sekolah Tinggi Agama Budha Negeri, 2 Balai Litbang Agama, 5 Balai Diklat Keagamaan, serta 7 Asrama Haji Embarkasi.

Bagi Anda yang berminat untuk berkarier di Kementerian Agama Republik Indonesia, Anda dapat mendaftar melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui https://ssacsn.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 21 Juli 2021.

Nizar menambahkan, terdapat tiga jenjang seleksi yang akan dilakukan. Pertama, seleksi administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran. Hasil selekso administrasi akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.

Selanjutnya, seleksi kompetensi dasar (SKD). Pada jenjang ini dilakukan dengan Computer Asested Test (CAT) dengan nilai 40 persen. SKD terdiri atas tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Tahap ini dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sementara hasilnya akan diumumkan pada 17 hingga 18 Oktober 2021.

Jenjang terakhir adalah seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan nilai 60 persen. SKB terdiri atas praktik kerja (35 persen), psikotes (35 persen), dan wawancara komitmen kebangsaan dan moderasi beragama (30 persen).

“Pelaksanaan SKB pada 8 sampai 29 November 2021. Hasil SKD selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman kelulusan 18 sampai 19 Desember 2021,” ucap Nizar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini