BKPM akan Berganti Nama Menjadi Kementerian Investasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah terus gencar menarik investasi asing ke Tanah Air. Presiden Jokowi malah akan membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Investasi. Nama Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia, disebut sebagai calon kuat Menteri Investasi tersebut.

Soal pembentukan kementerian baru ini, sudah diajukan Jokowi ke DPR melalui surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga secara bulat sudah memberikan persetujuan atas pembentukan kementerian baru itu.

Pembentukan kementerian investasi ini dipertanyakan banyak kalangan. Saat ini Indonesia sebenarnya sudah memiliki badan khusus setingkat kementerian, yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal. Status Kepala BKPM pun juga setara dengan pejabat menteri.

BKPM adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah, BKPM diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Setelah dikembalikan statusnya menjadi lembaga setingkat kementerian di tahun 2009 dan melapor langsung kepada Presiden Republik Indonesia, maka sasaran lembaga ini tidak hanya untuk meningkatkan investasi yang lebih besar dari dalam maupun luar negeri. Namun, juga untuk mendapatkan investasi berkualitas yang dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja. .

BKPM bertugas untuk menggantikan fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh Panitia Teknis Penanaman Modal, sebuah lembaga yang dibentuk pada tahun 1968. Dalam struktur organisasinya, dipimpin oleh seorang Kepala, sesuai dengan Peraturan Kepala BKPM No 90 Tahun 2007.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengungkapkan bahwa BKPM akan diubah menjadi Kementerian Investasi.

Kantor Berita Antara menyebutkan BKPM siap mengikuti arahan Presiden Jokowi terkait pembentukan Kementerian Investasi yang disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat. ”Terkait pembentukan Kementerian Investasi, hal tersebut merupakan hak prerogatif Bapak Presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan Bapak Presiden,” kata Juru Bicara BKPM Tina Talisa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini