Australia Sukses Paksa Google dan Facebook Bayar Uang Konten

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Australia menjadi negara pertama di dunia yang berhasil memaksa Facebook dan Google untuk membayar setiap konten berita yang diunggah di kedua platform tersebut kepada media asalnya.

Hal itu akan diatur dalam undang-undang yang akan dikeluarkan tahun ini.

“Ini tentang upaya adil untuk bisnis media berita Australia. Ini tentang memastikan bahwa kami telah meningkatkan persaingan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan lanskap media yang berkelanjutan,” kata Bendahara Australia Josh Frydenberg kepada wartawan di Melbourne seperti dilansir Reuters, Jumat 31 Juli 2020.

Pemerintah Australia menyebut langkah itu sebagai langkah penting untuk melindungi jurnalisme independen.

Langkah itu terjadi di saat perusahaan raksasa teknologi itu berupaya menghindari permintaan negara-negara lain untuk berbagi kue iklan yang lebih besar dengan negara tempat mereka mendapatkan iklan.

Padahal akhir tahun lalu upaya Australia menekan kedua raksasa teknologi Amerika Serikat itu tidak pernah berhasil.

Sementara itu, Google mengatakan peraturan itu mengabaikan “miliaran klik” yang dikirimkannya ke penerbit berita Australia setiap tahun.

Sebuah studi tahun 2019 memperkirakan sekitar 3.000 pekerjaan jurnalisme telah hilang di Australia dalam 10 tahun terakhir.

Hal itu akibat perusahaan media tradisional kehilangan pendapatan dari iklan karena Google dan Facebook yang tidak membayar apa pun untuk konten berita yang mereka ambil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini