Asik! Pemerintah Korsel Kembali Izinkan Konser K-Pop

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Korea Selatan (Korsel) mulai melonggarkan berbagai pembatasan pada konser besar dan event olahraga, ketika negara tersebut melanjutkan upaya vaksinasi virus corona.

Hingga 4.000 orang akan diizinkan untuk menghadiri konser K-Pop dan pertunjukan budaya lainnya mulai Senin (14/6). Angka ini naik drastis dari batas kapasitas di bawah 100 orang sejak akhir tahun lalu.

Selain itu, pejabat kesehatan di Negeri Ginseng mengumumkan bahwa stadion olahraga dapat beroperasi pada kapasitas 30 persen hingga 50 persen. Meski demikian, semuanya tergantung pada kebijakan distrik setempat.

Korsel telah memerangi sekelompok kecil infeksi virus corona dalam beberapa bulan terakhir. Hingga akhirnya, jumlah infeksi harian pun mencapai level terendah pada Minggu (13/6).

Pemerintah Korsel juga menyatakan akan melonggarkan beberapa pembatasan karantina COVID-19 untuk wisatawan yang berasal dari luar negeri dan sudah divaksinasi penuh.

Ketika peluncuran vaksin COVID-19 mendapatkan momentum, banyak negara di dunia, termasuk Korsel secara bertahap mulai melonggarkan pembatasan, seperti membuka perbatasan, membiarkan orang-orang kembali ke restoran, toko, dan tempat olahraga.

“Korsel telah memberikan dosis pertama kepada lebih dari 11,8 juta warganya atau 23 persen dari populasi negara itu,” kata direktur Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), Jeong Eun-kyeong dalam sebuah pengarahan, melansir Reuters, Senin, 14 Juni 2021.

Kabar baik lainnya adalah, adanya penurunan signifikan dalam kasus baru di panti jompo menyusul banyaknya lansia yang telah mendapatkan vaksinasi virus corona.

Namun, tingkat vaksinasi di negara yang terletak di kawasan Asia Timur itu masih jauh tertinggal dari negara-negara maju, misalnya Inggris yang sudah memvaksin 61 persen warga negaranya.

Sebelumnya, pemerintah Korsel mengumumkan bahwa pemakaian masker tidak lagi diperlukan untuk warganya yang telah divaksinasi dengan setidaknya satu dosis vaksin COVID-19.

Langkah tersebut merupakan upaya mendorong warga lanjut usia di Korsel untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Negara yang dipimpin oleh Presiden Moon Jae-in itu bertekad untuk dapat memvaksinasi setidaknya 70 persen dari 52 juta populasinya pada September.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini