4.114 Rumah di Papua Bakal Dipercantik oleh Kementerian PUPR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah saat ini tengah fokus untuk membenahi wilayah yang berada di Timur Indonesia yakni salah satunya Provinsi Papua. Kali ini, 4.114 unit rumah bakal dibedah oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Rencananya program BSPS akan dilaksanakan di 12 kabupaten dan satu kota, serta melibatkan para tenaga kerja dari masyarakat sekitar dengan total anggaran sebesar Rp 147,98 miliar,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief dalam pernyataannya di Jayapura, Jumat 19 Juni 2020.

Menurutnya, pelaksanaan Program BSPS akan dilaksanakan di sejumlah lokasi di Papua. Melalui program yang dikenal sebagai bedah rumah tersebut, Kementerian PUPR berharap masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak huni.

Untuk melihat kesiapan masyarakat di lapangan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan program BSPS.

Bagi masyarakat yang menerima bantuan harus berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis.

Nantinya, para penerima bantuan berhak menunjuk penyedia bahan material yakni toko bangunan dan membuat kesepakatan bersama tanpa melibatkan Korfas, TFL, dan Tim Teknis.

Namun, Korfas dan Fasilitator bisa membantu penerima bantuan dengan mengevaluasi supplier bahan bangunan yang ditunjuk oleh penerima bantuan apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan persyaratan, mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan dilanjutkan dengan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB), hingga membuat Laporan Penggunaan Dana (LPD).

Berdasarkan data yang ada di SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, pelaksanaan Program BSPS di daerah tersebut tersebar di 12 Kabupaten dan satu kota. Beberapa daerah tersebut antara lain Kota Jayapura (394 unit), Kabupaten Jayapura (190 unit), Kabupaten Yalimo (400 unit), Kabupaten Mamberamo Tengah (610 unit), Kabupaten Jayawijaya (100 unit), Kabupaten Tolikara (1.000 unit).

Kemudian, Kabupaten Merauke (330 unit), Kabupaten Biak Numfor (100 unit), Kabupaten Kepulauan Yapen (150 unit), Kabupaten Waropen (250 unit), Kabupaten Nabire (250 unit), Kabupaten Deiyai (240 unit), dan Kabupaten Paniai (100 unit). Jumlah tersebut nantinya akan bertambah sekitar 886 unit menunggu Surat Keputusan Dirjen Perumahan tahap ke tiga sehingga total pada tahun 2020 sebesar 4.114 unit rumah.

Malikidin menambahkan, para penerima bantuan Program BSPS dari Kementerian PUPR di Provinsi Papua Barat ini nantinya akan menerima bantuan dana dalam dua kategori. Pertama adalah masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir akan mendapatkan bantuan Rp 21 juta yang terdiri dari dana pembelian bahan material Rp 16 juta dan upah tukang Rp 5 juta.

Sedangkan masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan, akan mendapatkan bantuan Rp 37,5 juta. Dana tersebut terdiri dari dana pembelian bahan material Rp 32,5 juta dan sisanya sebesar Rp 5 juta untuk upah tukang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini