Waspada Pencurian Data Pribadi untuk Pinjaman Online, Ini Cara Melindunginya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Isu pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) ilegal marak terjadi. Beberapa orang mengaku sebagai korban karena tidak pernah mengajukan pinjaman dana ke pinjol namun mendapatkan tagihan.

Data pribadi korban diduga telah dicuri atau disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengajukan pinjaman. Melihat hal ini, perlu untuk mengetahui cara untuk melindungi data pribadi supaya tidak disalahgunakan untuk pengajuan pinjol ilegal.

Pertama, hal yang bisa dilakukan adalah mengetahui cara kerja aplikasi pinjol ilegal. Pengamat teknologi informasi (IT), Ruby Alamsyah menegaskan bahwa fenomena pinjol ilegal sudah marak di Tanah Air sejak beberapa tahun terakhir ini.

“Selama ini, kasus-kasus kebocoran data pribadi di aplikasi pinjol itu murni karena aplikasi pinjol ilegal tersebut sebenarnya mencuri data pribadi kita secara langsung. Tetapi memang terkesan ‘diberikan izin’ oleh penggunanya,” kata Ruby.

Ruby mengatakan bahwa pinjol ilegal mencuri data pribadi dengan menanamkan filtur-filtur semacam spyware pada aplikasi yang dipasang oleh pengguna perangkatnya.
Filtur-filtur mirip spyware itu muncul dalam bentuk permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi dan juga kamera smartphone.

“Permintaan akses tadi ditaruh di awal sama aplikasi-aplikasi pinjol ilegal untuk apa? karena dua butuh jaminan terhadap orang kabur (tidak bayar pinjaman)
namanya juga dia ilegal kan,” kata Ruby.

Selain itu, Ruby juga menegaskan beberapa cara yang bisa dilakukan supaya data pribadi tidak bocor dan disalahgunakan oleh pihak lain. Pertama, jangan memasang aplikasi pinjol yang ilegal atau tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di smartphone.

Kedua, tidak memasang aplikasi-aplikasi yang tidak resmi atau yang tidak diketahui secara pasti developernya. Kemudian, saat memasang aplikasi sepatutnya memperhatikan izin akses yang diminta aplikasi tersebut apakah sudah sesuai dengan fungsinya.

“Misalnya aplikasi game minta akses ke kamera, atau aplikasi game minta akses ke galeri foto. Itu enggak nyanbung kan,” kata Ruby.

Maka, ia mengimbau agar waspada jika ada aplikasi yang meminta izin ke data pribadi. Terlebih jika tidak ada hubungannya sama sekali dengan aplikasi tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

TPST Piyungan Ditutup, Gunungkidul jadi Lokasi ‘Selundupan’ Sampah dari Kartamantul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ditutupnya TPST Piyungan oleh Pemda DIY pada 1 Mei 2024 kemarin membuat operasi pengiriman sampah di tiap wilayah seperti Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul cukup kelimpungan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini