Marak Pinjaman Online Ilegal, Ini Cara Antisipasinya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Maraknya pinjaman online ilegal dengan modus pinjaman online ilegal ini umumnya dilakukan dengan iming-iming dana cepat cair dan bunga pinjaman yang rendah.

Pengirimnya menggunakan nomor yang tidak dikenal berupa SMS ke masyarakat untuk menawarkan pinjaman online. Maka jangan sampai tertipu dengan modus pinjaman online seperti ini. Ada beberapa cara untuk mengantisipasinya.

Pertama yaitu menghindari penawaran yang menggiurkan. Tawarannya seperti mendapatkan dana dengan sangat mudah dan murah serta proses pencairan yang tidak berbelit.

Jika ada pinjaman online yang menawarkan tawaran mencolok, bisa melaporkan kepada pihak berwenang.

Kedua, yaitu dengan mengecek lembaga pinjaman online tersebut di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan langsung percaya suatu pinjaman online hanya karena di aplikasi pinjaman sudah terdapat logo OJK. Sejauh ini terdapat 148 fintech lending atau peer-to-peer lending yang terdaftar di OJK per 22 Januari 2021.

Ketiga yaitu dengan memeriksa legalitasnya yaitu dengan mencari tahu rekam jejak lembaga yang menawarkan pinjaman secara online itu secara digital. Bisa dengan mencari informasi di media sosial dan lainnya mengingat setiap lembaga peminjaman online selalu terdapat berita atau testimony dari konsumen. Selain itu bisa penelusuran digital bisa dilakukan dengan mencari alamat kantor dan sebagainya.

Keempat yaitu memeriksa dengan teliti syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam pinjaman online tersebut. Fokus pada poin-poin penting seperti misalnya konsekuensi jika tidak bisa melunasi beban tagihan yang tersisa.

Kelima yaitu bisa dengan unduh aplikasi melalui layanan penyedia yang resmi misalnya Google Play Store, Apple App Store, atau web resmi penyedia fintech.

Terakhir, yaitu mewaspadai pihak pemeri pinjaman online yang meminta data pribadi secara detail seperti foto dan akses kepada kontak-kontak di ponsel. Tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan terhadap foto, data pribadi dan kontak-kontak yang ada di ponsel.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini