Tanaman Hias Bagus untuk Mempercantik Rumah, Ini Cara Merawatnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tanaman hias selalu memberikan tampilan asri dan segar. Fungsinya untuk mempercantik rumah dengan meletakannya sebagai dekorasi di ruangan, teras, atau halaman rumah.

Mengingat daya tariknya yang terletak saat bunga mekar dan rimbun. Maka diperlukan upaya untuk merawatnya dengan perhatian yang ekstra. Berdasarkan buku Galeri Tanaman Hias Bunga ada beberapa cara untuk merawat tanaman hias.

Pertama, tanaman hias yang ditanam harus disesuaikan dengan sifat dan karakteristiknya. Namun secara umum media umum media tanam harus cukup mengandung unsur hara, tidak terlalu padat, aerasi baik, bersifat porous, mampu menahan pertumbuhan akar.

Kedua, tanaman hias membutuhkan air untuk bisa hidup,namun setiap tanaman hias membutuhkan penyiraman dengan frekuensi dan kadar air yang berbeda pula.

Jika tanaman yang ditanam di pot akan membutuhkan frekuensi penyiraman yang lebih sering diba ndingkan bila tumbuh langsung di tanah. Namun untuk kuantitas airnya diberikan lebih sedikit.

Selain itu, penyiraman secara teratur bukan berarti menyiram tanaman sebanyak 2 hari sekali atau sehari sekali. Intinya, usahakan supaya kondisi tanah tetap lembap tetapi tidak terlalu basah.

Ketiga, pemupukan yang dilakukan harus mengandung unsur makro dan mikro. Pada saat masih muda, sebaiknya tanaman hias diberikan pupuk dengan kandungan nitrogen (N), fosfat (P), dan kalium (K) seimbang.

Namun setelah dewasa dan memasuki waktu berbunga, sebaiknya tanaman hias diberikan pupuk dengan kandungan P dan K yang tinggi untuk merangsang terbentuknya bunga.

Terakhir, untuk menjaga tanaman hias perlu pengendalian gulma untuk mencegah gangguan. Mengingat ehadiran gulma dapat menghambat unsur hara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini