Tak Ada Akun yang Dihapus, WhatsApp Akhirnya Menyerah Tunda Aturan Soal Data

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dikecam dan nyaris ditinggalkan penggunanya, aplikasi WhatsApp akhirnya memilih menunda kebijakan barunya.

Dilansir dari WhatsApp, pada Sabtu 15 Januari 2021, keputusan ini diambil setelah banyak pengguna dan regulator di beberapa negara menyoroti aturan baru tersebut.

WhatsApp mengakui menerima banyak masukan dari pengguna mengenai pembaruan kebijakan privasi yang dianggap kurang jelas. Hal tersebut menyebabkan banyak informasi salah yang beredar sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna.

WhatsApp pun memundurkan pemberlakukan kebijakan baru. Dengan begitu, akun WhatsAap yang tidak memperbaruhi kebijakan privasinya tidak akan dihapus.

“Tidak ada akun pengguna yang akan ditangguhkan atau dihapus pada 8 Februari 2021,” ujar WhatsApp.

Perusahaan aplikasi itu juga akan berusaha menjernihkan informasi seputar cara kerja privasi dan keamanannya. Kemudian secara bertahap, perusahaan akan memberi tahu pengguna untuk meninjau kebijakan tersebut sebelum opsi bisnis yang baru tersedia pada 15 Mei 2021.

Anak usaha Facebook itu menyatakan bahwa WhatsApp dibangun atas ide yang sederhana yaitu membagikan pesan antar teman atau keluarga yang hanya diketahui oleh pengirim dan penerima. Itu berarti percakapan pribadi akan selalu dilindungi dengan enkripsi end-to-end.

”WhatsApp maupun Facebook tidak dapat melihat pesan-pesan privat itu karena kami tidak menyimpan catatan pengiriman pesan, panggilan, dan lokasi. Kami juga tidak membagikan daftar kontak Anda dengan Facebook,”

Pembaruan itu juga memberikan transparansi lebih lanjut mengenai cara mengumpulkan dan menggunakan data yang ada di WhastApp.

Saat ini tidak semua pengguna berbelanja melalui WhatsApp. Namun, WhatsApp optimistis akan banyak pengguna berbelanja melalui aplikasi itu di masa mendatang. Oleh karena itu, penting bagi para pengguna untuk mengetahui layanan-layanan tersebut. Meski begitu, pembaruan kebijakan tidak meningkatkan kemampuan WhatsApp untuk berbagi data dengan Facebook.

Sebelumnya, WhatsApp menerbitkan kebijakan baru yang memuat 10 subtopik yakni data yang dikumpulkan oleh perusahaan, penggunaannya, informasi yang pengguna dan WhatsApp bagikan, serta informasi pihak ketiga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini