Rajin Pamer Foto ‘Panas’, Wanita Ini Malah Jadi Buronan Polisi, Kok Bisa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, KAMBOJA – Tak sedikit orang yang bangga akan kemolekan tubuhnya untuk memamerkannya di akun media sosial. Hal ini sebenarnya, sah-sah saja dan dianggap biasa di beberapa negara.

Namun, pernahkah Kamu mendengar kalau ada orang yang jadi buronan polisi kerena membagikan foto-foto seksi di Instagramnya? Rupanya hal ini terjadi lho di Kamboja.

Beberapa waktu lalu pihak berwenang di Kamboja memberikan status buronan kepada seorang wanita. Bukan karena terlibat kasus kriminal, wanita itu menjadi burunan karena foto di media sosialnya terlalu provokatif.

BACA JUGA: Viral! Konten YouTube ‘2 Jam Nggak Ngapa-ngapain’, Deskripsi Video: Semoga Bermanfaat!

Dilansir dari Daily Star, Jumat 24 Juli 2020, polisi Ibukota Phnom Penh berencana menangkap wanita yang diidentifikasi sebagai Saran Narita itu. Juru bicara kepolisian setempat, Sar Thet, mengatakan petugas sejauh ini belum bisa menemukan buronan mereka.

“Polisi anti kejahatan siber saat ini melacak keberadaannya karena dia telah melanggar hukum,” ungkap Thet dalam laporan surat kabar lokal Khmer Times.

Diketahui, foto seksi yang dipermasalahkan sebenarnya masih terbilang biasa saja dari perspektif orang Eropa. Namun, swafoto yang diunggah si perempuan di akun Instagram miliknya itu dianggap tidak sejalan dengan budaya masyarakat lokal.

BACA JUGA: Viral! Dicuekin Pacar LDR, Cewek Ini Nangis Sambil Makan Kue Ulang Tahun

Thet memaparkan, wanita itu telah melanggar aturan kesusilaan publik karena mengunggah video dan foto setengah telanjang. Dalam salah satu foto yang menuai kontroversi, wanita itu tampak menggigit bibir bawahnya dan tampil dengan lensa kontak biru.

Setelah foto-foto Saran Narita jadi viral di media sosial, banyak warganet menuduhnya mencemarkan wanita kamboja dan menantang tradisi Khmer.

Gara-gara foto seksi yang dianggap kelewat menggoda itu, si wanita dituduh melakukan aksi pornografi. Jika terbukti bersalah, dia bisa diancam hukuman penjara selama antara 30 hari hingga setahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini