Gucci Rilis Kotak Makan Vintage Seharga Rp45 Juta, Beli Gak Gaes?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rumah mode Gucci baru saja merilis kotak makan atau bekal dengan model jadul (vintage). Namun, bukan Gucci namanya jika tak mengeluarkan harga yang fantastis.

Kotak bekal tersebut dibanderol dengan harga 3100 Dolar AS atau setara dengan 45,6 juta Rupiah per buahnya. Seperti penjelasan di atas, Gucci membuat kotak bekal itu dengan model vintage.

Kotak bekal ini berbentuk seperti kotak biskuit terbuat dari plastik dengan warna hijau dan bertuliskan Mad Cookies. Kemudian, ada sebuah pegangan di atas yang membuatnya bisa dijinjing.

Kotak bekal Gucci (The Sun)

Tak hanya itu, kotak bekal branded itu juga memiliki gambar unik yakni seorang anak laki-laki dengan kucingnya yang sedang menjilati makanannya. Gambar karikatur tersebut semakin memberi kesan vintage pada kotak bekal mahal itu.

“Dalam desain terstruktur yang mengingatkan pada kotak makan siang vintage, tas dengan pegangan atas ini dicetak dengan desain unik yang berbicara dengan tema masa kecil yang dieksplorasi di seluruh koleksi,” kata seorang perancang busana Italia dilansir dari The Sun, Rabu 7 Oktober 2020.

Sementara itu, di musim ini Gucci juga merilis sejumlah barang lainnya dengan harga yang tak kalah fantastis. Salah satunya sebuah gaun tartan berwarna oranye yang dijual seharga 25 juta Rupiah. Uniknya, gaun tersebut diciptakan bukan untuk wanita, malainkan khusus pria.

Gucci juga mulai menyadari banyaknya oknum yang membuat barang fake atau palsu dan mengatas namakan brand-nya. Maka, perusahaan tersebut juga menjual berbagai macam tas, mantel, dan sepatu dengan kata-kata “tidak palsu” tercetak di sampingnya, yang ditujukan untuk para pemalsu yang menggunakan namanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini