Viral Unggahan Terakhir Calon Pengantin Sebelum Tewas Kecelakaan, Isinya Bikin Merinding

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak seorang pun tahu kapan datangnya ajal. Seorang gadis Malaysia harus mengalami nasib pahit kehilangan calon suaminya akibat kecelakaan.

“Saya tak menyangka dan masih tidak percaya dengan apa yang terjadi. Merasa seperti dia masih hidup saat ini,” kata Fareesa, dikutip Kamis, 3 September 2020.

Dilansir dari Siakapkeli.my, calon suami Fareesa, Hishamudin meninggal dalam kecelakaan mnejelang hari H pernikahan. Persiapan pernikahan Fareesa dan Hishamudin sudah mencapai 90 persen.

Namun sayang, almarhum harus beruplang pada 19 Agustus 2020 lalu. Fareesa pun mencurahkan kesedihannya di laman Facebook. Curhatnya pun viral.

“Ya Allah, beratnya ujian ini tapi terpaksa saya lalui demi hari-hari mendatang. Saya harus tunjukkan saya kuat meskipun saya tak kuat, lemah.

“Abang, saya rindu. Kita sudah buat persiapan hampir 90%. Tapi Abang tinggal begitu saja. Astaghfirullah. Susahnya bagi saya untuk menerima semua ini,” tulis Fareesa di laman Facebook-nya.

Yang lebih membuat Fareesa bersedih adalah unggahan terakhir almarhum Hishamudin di media sosialnya. Unggahan tersebut berisi pesan tentang kematian.

Hishamudin mengunggah status tersebut seolah ia tahu bahwa dirinya bakal meninggalkan dunia untuk selamanya.

“Saat itu pasti datang. Tanpa mengira pangkat dan kedudukan. Siap atau tidak siap. Kau dan aku pasti pulang,” tulis Hishamudin dalam Facebooknya.

Bersama tulisan itu, Hishamudin juga menyertakan foto jenazah berbalut kafan yang sedang dimakamkan. Almarhum juga menuliskan kata-kata di kolom komentar.

“Usia makin lanjut… Kubur memanggil-manggil.”

Unggahan status ini diposting almarhum Hishamudin 7 hari sebelum dirinya kecelakaan hingga tewas. Inilah yang kemudian membuat para netizen merinding.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini