Viral Kumpulan Bule Yoga Massal di Bali Tanpa Masker & Gak Jaga Jarak, Netizen +62 Auto Ngamuk!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Netizen mendadak dihebohkan dengan viralnya foto dan video yang memperlihatkan puluhan warga negara asing (WNA) tengah menggelar yoga massal di House of Om Community Wissam Barakeh Bali.

Foto dan video tersebut diketahui pertama kali dibagikan oleh akun Twitter penulis @jennyjusuf. Dalam cuitannya, @jennyjusuf pun mengkritik acara yoga massal tersebut karena dilakukan di tengah pandemi. Terlebih lagi, para bule yang menjadi peserta tak mengindahkan protokol kesehatan.

Mereka tak terlihat mengenakan masker dan tidak pula menjaga jarak. Tak berselang lama, postingan tersebut pun langsung menyedot perhatian netizen Indonesia. Komentar berisi kecaman dan kritikan tajam pun memenuhi postingan tersebut.

“Lah balikin aja itu bule ke negaranya coba kalau ga ditampolin pemerintah masing-masing,” tulis @tanyadoank13.

“Sumpa ya disini aja org gapake masker lgsg dimarah2in pecalang, trs kaya ibadah dll yg libatin org banyak jg pd stop, lah ini?!!! ‘self healing’ ceunah tp gapake peduli ke kesehatan sendiri,” komentar @chacakartika.

“White people privilege,” sindir @TrinityTraveler.

Melihat foto dan video yoga massal tersebut viral dan menuai kecaman netizen, pihak House of Om Community Wissam Barakeh langsung mengunggah klarifikasi di Instagram.

“Kami mengadakan acara pada tanggal 18 Juni yang lalu bertujuan untuk menggalang dana agar kami bisa membantu semaksimal mungkin masyarakat yang membutuhkan bantuan,” tulisnya, dikutip Selasa, 23 Juni 2020.

“Saya mohon maaf sebesar besarnya karena sudah menimbulkan risiko yang serius atas tindakan kami tersebut. Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bali atas tindakan kami yang kurang bertanggung jawab,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini