Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia, Deddy Corbuzier: Mereka Dengar Saya!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah pandemi corona (Covid-19) yang merebak di Indonesia, Deddy Corbuzier sempat resah karena WNA masih masuk Indonesia saat pandemi virus Corona.

Hal itu ia sampaikan di Instagram pada unggahan Senin 30 Maret 2020. Dia bertanya-tanya mengapa warga Indonesia diminta di rumah saja tapi Warga Negara Asing (WNA) masih bisa masuk Indonesia.

“Anw.. kita disuruh #dirumahaja tapi WNA masih bisa masuk Indonesia.. bandara masih dibuka..,” tulis Deddy Corbuzier di Twitter nya yang diunggah ulang di Instagram, Senin (30/3/2020).

“Lah.. gue ke mall neh!!,” lanjutnya bercanda dengan emoticon menangis tertawa.

Kekhawatiran Deddy itu pun seperti didengar Pemerintah. Dalam konferensi pers hari ini, Selasa 31 Maret 2020, Menlu Retno Marsudi menyampaikan kebijakan pemerintah soal lalu lintas warga negara asing ke Indonesia.

Kata Retno, WNA untuk sementara waktu dilarang berkunjung ataupun transit di wilayah Indonesia untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

“Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini perlu diperkuat, jadi saya ulangi kebijakan yang sudah ada perlu diperkuat dan telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan,” kata Retno, Selasa 31 Maret 2020.

Pernyataan dari Menteri Retno ini bagaikan jawaban akan kekhawatiran Deddy. Di Instaramnya, Deddy kembali berkomentar sambil mengunggah potongan berita

“There finally (Akhirnya)… They hear me (mereka dengar saya). Hari ini tutup. And buat yg kmrn adu julit dan argumen saat gw ngomong hrs tutup.. Dan pada ribut sendiri.. Look at this (lihat ini),” tulis Deddy Corbuzier, Selasa 31 Maret 2020.

Deddy menegaskan dia ingin yang terbaik untuk Indonesia. Dia juga akan menghapus cuitannya sebelumnya.

“Remember kita semua mau yg terbaik untuk negara ini… Love u all. Abis ini gw apus..,” sambungnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini