Kecele! Paket Sembako Rp 15 Ribu Ini Bikin Emosi Netizen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah foto yang menampilkan promosi paket sembako dengan harga murah viral di media sosial. Tapi, bukannya menarik minat pembeli, netizen malah dibuat emosi dengan jumlah yang diberikan.

Foto sebuah tulisan yang menawarkan sembako murah ini awalnya diunggah akun @mazzini_gsp di Twitter. Dalam unggahan pada 13 April lalu sepertinya penjual sembako menjual paket sembako murah secara online melalui grup chatting.

Sembako tersebut dijual per paket dengan lima jenis sembako, yaitu kopi, minyak, gula, teh dan beras. Harganya cukup murah yakni Rp 15 ribu untuk mendapat semua paket tersebut.

BACA JUGA: Bukan Sembako, Warga AS Malah Borong Anak Ayam

“Bagi temen-temen yang ada di grup, ada paket sembako murah harganya cuma Rp. 15.000/ paket,” tulis si penjual.

Dijual dengan harga murah, tentunya penawaran tersebut menarik perhatian masyarakat. Beberapa masyarakat pun tertarik untuk membeli paket sembako murah itu.

Selain itu, pengguna twitter tersebut juga memperlihatkan wujud dari paket sembako. Inilah yang membuat heboh warganet. Pasalnya paket sembako tersebut porsinya super irit dan dikemas kecil-kecil.

Alih-alih untung, seorang pembeli justru merasa buntung begitu mengetahui penampilan paket sembakonya. Memang benar paket sembako itu diisi dengan lima jenis, tetapi porsinya bikin meringis.

Unggahan tentang paket sembako itu banyak ditanggapi oleh netizen.

“Ya Allah mending ke burjo dapet nasi sepiring penuh, lauk, teh plus kopi, bayar 15 ribu masih kembali 3 ribu,” tulis seorang netizen.

“aku miskin, tp kalo dikasinya model begini aku buang langsung,” kata seorang netizen.

“Plis ya Allah dikira lagi camping apa ya,” tulis netizen lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini