Demi Tiru Idola, Wanita Ini Buta Akibat Mentato Bola Matanya

Baca Juga

MATA INDONESIA, WARSAWA – Seorang model asal Polandia dinyatakan buta sebelah kanan, bahkan mata kirinya sudah mulai berkurang dalam menangkap cahaya. Ia dilaporkan melakukan pewarnaan bola mata yang dilakukan oleh seniman tato.

Wanita itu bernama Aleksandra Sadowska yang berasal dari kota Wroclaw, Polandia. Ia memutuskan mentato bola matanya karena ingin meniru idolanya. Seorang seniman rap bernama Popek, yang juga mewarnai bola matanya dengan warna hitam.

Namun sayangnya, seniman tato tersebut tidak mengetahui prosedur pewarnaan pada bola mata, yang mengakibatkan mata Aleksandra menjadi sakit. Kesakitan yang dirasakan Aleksanda disebut normal oleh seniman tato itu. Bahkan, ia mengatakan jika rasa sakitnya bisa diobati dengan obat pereda nyeri.

Wanita berusia 25 tahun itu mentato bola matanya di kota Warsawa. Setelah kehilangan penglihatan pada mata kanannya, dokter menyatakan bahwa kerusakan tersebut tidak dapat diperbaiki. Bahkan Aleksandra ditanyatan akan mengalami hal yang sama pada mata kirinya.

Awalnya, Aleksandra sangat menyukai hasil tato itu sebelum kondisinya memburuk. Setelah kasus yang dialaminya, ia segera melapor ke pihak berwajib setempat untuk memproses kasusnya.

Penyidikan yang dilakukan, memberikan bukti jika seniman tato itu telah melakukan kesalahan fatal dalam proses pentatoannya, ia menggunakan tinta tubuh yang seharusnya dipakai untuk kulit, dan seharusnya tidak boleh bersentuhan dengan mata.

Pengacara Aleksanda mengatakan jika ada bukti jelas bahwa seniman tato itu tidak mengetahui prosedur yang dianggap rumit itu. Dikutip dari Mirror.

Akhirnya, seniman tato itu mendapatkan hukuman tiga tahun penjara. Sebelumnya, seniman tato itu menjalankan bisnis salonnya yang digunakan untuk tindik telinga dan penatoan.

(Mila Arinda)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini