YouTuber Ferdian Paleka Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya Sekarang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pelarian YouTuber Ferdian Paleka alias Ferdiansyah alias F akhirnya terhenti, setelah jajaran kepolisian menangkap dirinya di Tol Merak arah Jakarta, dini hari tadi. Ferdian sebelumnya membuat konten prank tak patut, membagikan paket berisi sampah.

Ferdian yang sempat buron selama beberapa hari ditangkap polisi di Jalan Raya di Tol Tangerang-Merak. Anggota PJR Tol Tangerang Merak, Ipda Giyarto, yang mengamankan pelaku membenarkan peristiwa penangkapan pelaku.

“Benar, kami amankan dan langsung kami serahkan ke Polres Metro Tangerang,” ujar Ipda Giyarto, Jumat 8 Mei 2020.

Menurut dia, pelaku diamankan di Tol Tangerang menuju Merak, tepatnya di KM 19. “Itu sekitar pukul 00 WIB. Kita hanya membantu penangkapan saja. Sampai tadi malam diserahkan ke Polsek Tangerang,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bandung, AKBP Galih Indragiri, mengatakan Ferdian ditangkap bersama sejumlah orang. Salah satu dari mereka adalah Pakde Ferdian.

“Tim Jatanras Polda Jabar berhasil mengamankan tiga orang yaitu Ferdiansyah alias F, Aidil alias A dan Jamaludin Alias J (Pakdenya Si F),” kata Galih mengutip merdeka.com, Jumat 8 Mei 2020.

Mobil yang mereka tumpangi disetop polisi saat keluar dari Pelabuhan Merak. “Target diamankan di Tol Jakarta-Merak daerah Tanggerang, setelah keluar Pelabuhan Merak sekira pukul 01.00 WIB, kini para tersangka sementara dibawa ke Ditreskrimum Polda Jabar,” katanya.

Galih menambahkan, dengan penangkapan hari ini, total empat orang terkait kasus prank sampah ditangani kepolisian.

“Kasus prank sudah diamankan semua, selain inisial T yang sudah dulu diamankan tim Sat Reskrim Polrestabes Bandung,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini