WNI dari Luar Negeri maupun WNA Sekarang Gampang Gunakan PeduliLindungi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri maupun campuran dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan di Indonesia.

Pengajuan verifikasi vaksin luar negeri (Vaksin Non Indonesia) melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.

“Sebelumnya, penerima vaksin luar negeri hanya bisa mengajukan verifikasi data vaksinnya satu kali saja. Namun sekarang, mereka bisa menginput dosis vaksin tambahan, baik kedua dan seterusnya,” ujar Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji yang dikutip, Jumat 15 April 2022.

Menurut Setiaji, sebelum ini hanya para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang mendapat dosis campuran yang boleh mengaksesnya.

Dosis campuran adalah mereka yang menerima vaksin dari luar negeri dan vaksin dari Indonesia saja.

Selain itu, bagi WNI yang menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri dapat melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia melalui vaksin program pemerintah.

Tiket vaksinasi ketiga nanti akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Dengan pembaruan tersebut, Setiaji berharap fitur penambahan dosis ini semakin memudahkan WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri untuk mengklaim sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Dengan begitu, mereka bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman di ruang publik Indonesia.

Berdasarkan informasi di laman Kementerian Kesehatan, cara input dosis vaksin luar negeri tambahan di aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut:

  1. Kunjungi website vaksinln.dto.kemkes.go.id
  2. Login dengan akun yang telah mendapat persetujuan
  3. Klik ‘Apply Additional Verification Request’ untuk memulai
  4. Data pribadi akan muncul sesuai pengajuan sebelumnya
  5. Masukan hanya jumlah dosis tambahan data vaksin luar negeri yang ingin diverifikasi
  6. Setiap pengajuan yang sukses akan mendapatkan status “Open”
  7. Proses verifikasi membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja
  8. Status pengajuan “Approved” atau “Rejected” akan diberitahukan melalui email
  9. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.

Bila belum pernah melakukan klaim sertifikat sebelumnya, maka dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Registrasi atau login dengan akun terdaftar
  3. Pilih menu “Sertifikat Vaksin” lalu klik “Klaim Sertifikat”
  4. Masukan data-data yang diperlukan
  5. Pastikan sudah sesuai, lalu konfirmasi dengan pilih “Periksa”
  6. Sertifikat VaksinLN (VNI) akan muncul di menu “Sertifikat Vaksin”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus DBD di Bantul Menanjak Tajam, Dinkes Ingatkan Masyarakat Galakkan PHBS

Mata Indonesia, Bantul - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul mengimbau masyarakat untuk aktif dalam Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah efektif menanggulangi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sedang meningkat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini