Waspada, Ada Tujuan Global Kelompok Teroris Transnasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tujuan global dari kelompok teroris transnasional dari luar negara Indonesia yakni Al-Qaeda dan ISIS yaitu untuk membentuk sebuah negara dengan sistem khilafah. Dalam merealisasikannya, kelompok teroris ini terus bermanuver untuk menyebarluaskan pengaruhnya di seluruh dunia. Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menilai bahwa fenoman terorisme global ini sudah masuk ke Indonesia.

“Sebagian besar aksi teror di Indonesia dipengaruhi kelompok trans nasional. Saat ini tercatat ada dua kelompok transnasional yang berpengaruh di Indonesia, yaitu Al-Qaeda dan ISIS. Hal ini terjadi karena memang kelompok tersebut mempunyai tujuan secara global,” kata Stanislaus Riyanta kepada Mata Indonesia News, Senin 15 Maret 2021.

Pada dasarnya, dua organisasi teroris ini memiliki tujuan yang sama yaitu menegakkan Islam dan melindungi kaum muslimin dengan ideologi jihad. Hal ini dikemukakan oleh Mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) As’ad Said Ali.

“ISIS dan Al Qaeda berbeda dalam nama dan gaya tetai bersatu dalam misi dan tujuannya,” kata As’ad.

Di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, kedua organisasi teroris ini terus bermanuver untuk menyebarkan pengaruhnya. Lembaga riset International Crisis Group (ICG) menilai bahwa situasi ini bisa memperlemah jejaring keamanan global. Bahkan skap pasif dari koalisi negara-negara barat bisa membuka celah keamanan yang bisa dimanfaatkan oleh kelompok teror.

Sementara di Indonesia, organisasi yang terafiliasi dengan dua kelompok teroris berbahaya itu juga terus menebar ancaman. Dua organisasinya yaitu Jamaah Islamiyah yang berafiliasi dengan Al-Qaeda dan Jamaah Ansharut Daulah yang berafiliasi dengan ISIS.

Maka ancaman permanen Al-Qaeda dan ISIS serta beberapa kelompok lainnya yang terkait tidak bisa dipandang sebelah mata. Perencanaan jangka menengah hingga panjang bisa menarik para kombatan untuk terlibat.

 

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini