Warga Sumsel, Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika meminta masyarakat Sumatra Selatan (Sumsel) untuk mewaspadai ancaman cuaca ekstrem dalam sepekan ke depan.

Kepala Unit Analisa dan Prakiraan Stasiun Meteorologi SMB II Palembang Sinta Andayani menagatakan, cuaca ekstrem ini bisa mengakibatkan bencana hidrometeorologi.

Ia menjelaskan, saat ini kondisi atmosfer masih tidak stabil, sehingga pertumbuhan awan cukup tinggi, dan berpotensi mengakibatkan hujan lebat.

“Sumsel juga baru saja melewati puncak hujan periode Januari di mana kondisi tanah sudah jenuh air, debit sungai mungkin sudah maksimal maka perlu waspada,” kata Sinta, Kamis 11 Februari 2021.

Ketidakstabilan atmosfer disebabkan munculnya pusat tekanan rendah di sekitar wilayah Utara Indonesia sehingga mempengaruhi pola arah dan kecepatan angin yang meningkatkan pertumbuhan awan.

Sinta mengingatkan, warga sebaiknya hati-hati saat beraktivitas di luar rumah, dan mulai mengamankan dokumen penting bagi yang tinggal di kawasan rawan banjir.

Berdasarkan analisis BMKG Palembang, selama 10 hari (dasarian) pertama Februari 2021 wilayah Sumsel mengalami curah hujan tertinggi mencapai 350 mm di Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Beberapa darah bahkan mengalami sifat hujan di atas normal, seperti di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), OKU Timur, Prabumulih, sebagian Muratara, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Muara Enim, OKI, Musi Rawas, OKU Selatan dan OKU.

Sementara pada dasarian II Februari sebagian besar Sumsel diprediksi mengalami curah hujan tinggi hingga 300 mm dengan peluang 40 persen, yakni terjadi di Kabupaten Musu Rawas, Muara Enim, PALI, OKU serta sebagian Muratara dan Muba.

Sedangkan selama dasarian III Februari curah hujan tinggi (300 mm) dengan peluang 30 persen diprediksi terjadi di sebagian Muratara dan Musi Rawas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini