Warga Penerima Satu Dosis Vaksin Janssen Tetap Bisa Dapat Suntikan Booster

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat yang menerima satu suntikan vaksin Covid-19 Janssen (J&J) tetap bisa mendapat booster atau dosis ketiga.

Menurut Surat Edaratn Dirjen P2P Nomor SR.02.06/II/1188/2022 tentang penambahan regimen vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster), penerima vaksin Janssen (J&J) dapat memperoleh booster jenis Moderna.

“Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Janssen (J&J), maka sudah terhitung memperoleh vaksinasi lengkap. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan vaksinasi booster 3 bulan kemudian,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Minggu 10 April 2022.

Vaksin Janssen (J&J) merupakan salah satu vaksin yang menerima izin penggunaan darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM).

Saat ini, jenis vaksin tersebut diberikan baru kepada kelompok usia 18 tahun ke atas.

Vaksin Janssen juga merupakan vaksin Covid-19 pertama dengan dosis tunggal.

Artinya vaksinasi primernya hanya satu dosis tapi dianggap sudah mendapat vaksin lengkap.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden, PKS DIY dan PDIP Pilih Fokus Menangkan Pilkada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Penetapan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh KPU RI sudah dilakukan sejak 24 April 2024 kemarin. Sejumlah partai oposisi pun termasuk paslon kubu 01, Anies-Muhaimin dan 03, Ganjar-Mahfud sempat melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024, yang dianggap penuh kecurangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini