Wakil Ketua MPR: Terus Pahamkan Masyarakat Soal ‘Social Distancing’

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Imbauan untuk melakukan social distancing dari Presiden Jokowi, menurut Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, harus dipahami betul oleh seluruh masyarakat agar penyebaran virus corona covid-19 di Indonesia betul-betul bisa dihentikan. Hal itu memang membutuhkan kerja dan kesadaran bersama.

“Kegiatan social distancing dilakukan sebagai strategi guna mencegah atau memperlambat penyebaran virus. Bisa juga dimaknai sebagai upaya karantina diri, sementara waktu menjauhkan diri satu sama lain agar tidak tertular,” ujar Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Senin 16 Maret 2020.

Selain kerja sama dan kesadaran bersama, Lestari menyatakan agar gerakan tersebut berhasil perlu juga peraturan yang mendukungnya.

Salah satu contohnya adalah pembatasan jam operasional MRT maupun bus-bus Transjakarta yang memaksa calon penumpangnya harus antre panjang berdesak-desakan seperti terjadi hari ini.

Menurut Lestari hal tersebut justru membuat kebijakan social distancing menjadi tidak efektif.

Dia menegaskan agar kebijakan dalam menghadapi virus yang digambarkan menakutkan tersebut jangan sampai merugikan masyarakat.

Maka, sosialisasi untuk melakukan hal tersebut harus terus menerus melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan agar gerakan tersebut dijalankan dengan baik.

Dimulai dari diri sendiri, seperti cuci tangan, menunda acara kumpul-kumpul yang bukan prioritas, tidak terpancing informasi menyesatkan, hingga bagaimana mengakses hak kesehatan mereka. Semua ini penting untuk dilakukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini