Waduh, Perempuan Ini Ngaku Diperkosa Tetangganya untuk Menutupi Perselingkuhan

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW DELHI – Seorang perempuan berusia 46 tahun menuduh empat tetangganya telah melakukan pemerkosaan berkelompok dan memasulkan berbagai bukti untuk mendukung tuduhannya tersebut.

Padahal, perempuan yang diketahui seorang politisi itu menjalin hubungan dengan menantunya. Ialah Guddi Ojha (46) dan menantunya, Gopal Rajak yang tinggal di Madhya Pradesh, India, telah melakukan perselingkuhan.

Kasus tersebut terjadi pada 2014, di mana Guddi dan Gopal memutuskan untuk menjebak empat tetangga mereka karena tidak memiliki hubungan yang baik dengan mereka, demikian disampaikan oleh Jaksa Mohammad Azam dari distrik Ashok Nagar, 150 km dari ibu kota negara bagian Bhopal.

Guddi dan Gopal membuat laporan tersebut di Laporan Informasi Pertama (FIR) pada Agustus 2014. Bukannya takut, keempat tetangga Guddi justru meminta pihak penyelidik untuk melakukan tes DNA guna membandingkan sampel air mani pada pakaian Guddi dan sang menantu, Gopal Rajak.

Hakim sesi tambahan pertama Ashok Nagar Mahesh Kumar Chauhan memvonis hukuman 10 tahun penjara terhadap pasangan selingkuh itu karena membuat bukti palsu untuk mengamankan konspirasi kriminal keduanya.

Guddi dan Gopal juga dikenakan hukuman tambahan enam bulan penjara karena memberikan informasi bohong kepada seorang pegawai negeri, seperti dilansir The Hindustan Times.

Jaksa Penuntut Umum Jafar Qureshi mengatakan ini adalah kasus yang jarang terjadi di mana polisi mendakwa seorang perempuan karena mengajukan kasus palsu dan memalsukan bukti serta mengejar kasus tersebut hingga kesimpulan logisnya. Pengacara pembela tidak tersedia untuk memberikan komentar.

“Pada Agustus 2014, perempuan yang kehilangan suaminya tahun 2011, mengajukan pengaduan bahwa dia diperkosa oleh empat orang yang tinggal di lingkungannya,” kata Jaksa Penuntut Umum Jafar Qureshi.

“Polisi menangkap tersangka setelah memasukkan FIR berdasarkan pasal 376 D. Laporan medis perempuan tersebut mengkonfirmasi pemerkosaan dan pakaian serta usap vaginanya diambil untuk penyelidikan lebih lanjut, “ sambungnya.

Terdakwa, bagaimanapun, bersikeras bahwa mereka tidak bersalah dan mendekati perwira senior polisi Ashok Nagar untuk mencari tes DNA untuk menetapkan kebenaran.

“Laporan tes mengungkapkan bahwa perempuan itu tidak diperkosa oleh salah satu dari empat orang itu, melainkan oleh orang lain,” kata jaksa.  Atas permintaan mereka, polisi juga mengambil sampel menantu itu.

“Sampel Gopal Rajak cocok dengan sampel sperma yang dikumpulkan dari pakaian si perempuan,” sambungnya.

Petugas kepolisian, VP Singh Jat menuturkan bahwa selama proses interogasi, Gopal Rajak mengaku bahwa dia menjalin hubungan dengan Guddi dan mereka mengajukan kasus palsu untuk melibatkan tetangga mereka, yang biasa berkelahi dengan Guddi dan Gopal dalam masalah sepele.

“Ini adalah kasus serius karena perempuan itu menuduh keempat terdakwa menerobos masuk ke rumahnya dan memperkosanya di malam hari,” kata petugas polisi itu, mengingat bagaimana kasus yang diawasi ketat oleh para politisi dan aktivis di distrik itu berubah menjadi menakjubkan.

“Selama penyelidikan, kami juga menemukan banyak saksi yang mengatakan keempat terdakwa tidak hadir di tempat yang sama tetapi tes DNA yang secara meyakinkan mengungkap penipuan…. Kami senang bahwa kami berhasil menghukum perempuan dan laki-laki karena melanggar hukum,” tuntasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini