MINEWS.ID, JAKARTA – Rendahnya pengetahuan masyarakat soal hak asasi manusia (HAM) membuat mereka lebih memilih polisi dan ketua RT atau RW setempat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
“Masyarakat Indonesia lebih memilih aparat kepolisian dan pejabat Ketua RT atau RW sebagai pihak yang paling mudah dijangkau. Sehingga kedua pejabat itu menjadi pilihan utama masyarakat untuk melaporkan kasus pelanggaran HAM,” ujar komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
Hal tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan dari Masyarakat terhadap Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Kondisi itu merupakan hasil survei yang dilakukan Komnas HAM. Hasil dari 1.200 repondennya mereka bisa disebut tidak mengetahui lembaga tersebut.
Mereka juga tidak mengetahui peraturan yang mengatur soal HAM di Indonesia sehingga bisa dipastikan mereka juga tidak mengenal masalah-masalah HAM.
Responden survey tersebut berasal dari 34 kota besar dari seluruh Indonesia.(Nita Khairani)