Wabah Flu Burung Menyebar, Jepang Bakal Musnahkan 11.000 Unggas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Jepang berencana memusnahkam 11.000 unggas, setelah beberapa di antaranya mati mendadak. Hal ini dilakukan karena wabah flu burung telah menyebar ke peternakan di sejumlah wilayah.

Dilansir New York Post, Selasa 15 Desember 2020, sekitar 11.000 burung akan dimusnahkan dan dikubur setelah wabah flu burung ditemukan di sebuah peternakan telur di Kota Higashiomi di prefektur Shiga, Jepang, menurut pernyataan kementerian pertanian negara tersebut.

Kementerian Pertanian Jepang juga mengungkap ditemukannya kasus lain yang terjadi di prefektur Kagawa, tempat wabah flu burung muncul pada November 2020.

Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) wabah yang terjadi di Jepang dan Korea Selatan adalah satu dari dua epidemi flu burung (HPAI) yang sangat patogen yang menyerang unggas di seluruh dunia.

Disebutkan juga oleh FAO, baik strain yang beredar di Asia dan di Eropa berasal dari burung liar.

“Virus yang ditemukan di Jepang secara genetik sangat mirip dengan virus yang ditemukan di Korea Selatan baru-baru ini,” ujar Madhur Dhingra, petugas kesehatan hewan senior di FAO, kepada Reuters melalui email.

“Artinya saat ini kami memiliki dua epidemi HPAI H5N8 yang berbeda di Asia Timur dan Eropa,” katanya.

Menanggapi terjadinya wabah itu, FAO telah mengeluarkan peringatan kepada otoritas kesehatan Afrika untuk meningkatkan pengawasan pertanian guna menghindari penyebaran strain virus di Eropa.

Jepang juga telah menghentikan impor unggas dari tujuh negara, termasuk Jerman. Menurut Kementerian Pertanian Jepang, negara tersebut memiliki sekitar 185 juta ekor ayam dan populasi ayam broiler sebanyak 138 juta ekor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini