Usai Migran, Biden Fokus Terhadap Kasus Nuklir Iran

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Amerika Serikat (AS) berupaya memperpanjang dan memperkuat kendala nuklir Iran melalui diplomasi. Masalah tersebut akan menjadi bagian dari pembicaraan awal Presiden AS, Joe Biden dengan mitra dan sekutu asing, ungkap Sekretaris Pers Gedung Putih, Jen Psaki.

Biden telah berjanji bahwa ia akan membawa AS kembali ke Pakta Nuklir Iran 2015, asalkan Teheran melanjutkan kepatuhan ketat sesuai dengan kesepakatan tersebut. Selain itu, Washington juga akan mencabut sanksi ekonomi yang diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump.

“Presiden telah menjelaskan bahwa dia percaya, melalui diplomasi lanjutan, Amerika Serikat berusaha untuk memperpanjang dan memperkuat kendala nuklir Iran dan mengatasi masalah lain yang menjadi perhatian,” kata Jen Psaki, melansir Reuters, Kamis, 21 Januari 2021.

“Iran harus melanjutkan kepatuhan dengan kendala nuklir yang signifikan di bawah kesepakatan agar itu dapat dilanjutkan. Kami berharap, beberapa dialog sebelumnya dengan mitra dan pemimpin asing akan mengantisipasi bahwa ini akan menjadi bagian dari diskusi,” tambahnya.

Mantan Presiden Trump meninggalkan Pakta Nuklir Iran tahun 2018 dengan alasan kesepakatan yang dicapai era Presiden Barack Obama itu memalukan baginya sebagai warga negara.

Sebagai balasan, Iran secara bertahap melanggar batas-batas utamanya, membangun cadangan uranium, memperkaya uranium ke tingkat kemurnian yang lebih tinggi, dan memasang sentrifugal dengan cara yang dilarang oleh Pakta Nuklir tersebut.

Calon Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken mengatakan bahwa Washington tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, tentang apakah akan bergabung kembali dengan kesepakatan nuklir atau tidak. Presiden Biden akan melihat apa yang sebenarnya dilakukan Iran untuk mematuhi pakta tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Membangun Perdamaian dan Persatuan Pasca Putusan Sidang Sengketa Pilpres

Setelah melalui perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Presiden yang berlangsung pada bulan Februari 2024, hingga proses sidang sengketa Pilpres dari Maret - April 2024...
- Advertisement -

Baca berita yang ini