Uni Eropa Bidik Pengusaha Nasional untuk Cari Pasokan Batu Bara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sejumlah negara Uni Eropa (UE) sudah mendekati pengusaha dalam negeri demi mendapat pasokan emas hitam tersebut. Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.

Jerman salah satu yang telah menginformasi potensi krisis telah secara resmi meminta 150 juta batu bara dari Indonesia. Hal itu, akan berpengaruh pada revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2022.

“Gambaran permintaan sudah 150 juta (ton). Itu yang bicara angka Jerman yang saya tahu,” kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis 23 Juni 2022.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menyebut asosiasi batu bara Jerman telah membuat pertemuan dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif beberapa waktu lalu

“Pada pertemuan tersebut disampaikan bahwa 50 persen dari suplai batu bara Jerman berasal dari Rusia dan dengan perkembangan situasi saat ini Jerman ingin mengembangkan kerja sama suplai batu bara dadi Indonesia,” katanya.

Data perdagangan batu bara terkini mencatat bahwa komoditas emas hitam tersebut diperdagangkan pada level US$395,50 per metrik ton pada Selasa (21/6/2022). Harga tersebut naik tinggi mencapai 3,47 persen atau 13,25 poin dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Sementara itu di dalam negeri, produksi batu bara Indonesia hingga kini telah mencapai 284,41 juta ton atau 42,90 persen dari target yang ditetapkan di awal tahun yakni 663 juta ton.

Di tengah tingginya permintaan ini, pemerintah memastikan bahwa pasokan untuk domestik tidak terganggu dengan kondisi yang ada saat ini.

Menjawab kebutuhan tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat peran perbankan masih sangat diperlukan untuk menyalurkan kredit ke sektor energi fosil termasuk batu bara.

Menurutnya, hal ini menjadi dasar yang sangat kuat bagi perbankan untuk tetap mendukung energi fosil lantaran masih sangat krusial baik bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, sekalipun penjawab lonjakan kebutuhan energi dari luar negeri.

“Sejauh ini tidak ada larangan bagi dunia perbankan dalam negeri terhadap pembiayaan batu bara di dalam negeri termasuk yang saat ini ramai dibicarakan ketika perbankan memberikan fasilitas pinjaman terhadap perusahaan di sektor batubara,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Korupsi Pemanfaatan TKD Maguwoharjo Kembali Diperiksa

Mata Indonesia, Yogyakarta - Terdakwa Kasidi Lurah Maguwoharjo dalam kasus Perkara Mafia Tanah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo Kapanewon Depok Kabupaten Sleman Tahun 2022 s/d 2023 kembali di sidangkan. Bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jumat (18/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini