Ulang Tahun, Sandi Uno Ingatkan Eksekusi Cepat Pemulihan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di hari ulang tahunnya, 28 Juni, pengusaha muda Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan pemerintah bekerja cepat mengeksekusi kebijakan Presiden Jokowi untuk menggerakkan ekonomi terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi Indonesia. Sebab, baru 0,06 persen bantuan untuk UMKM yang terealisasi.

“Saya sangat khawatir dan cemas jika kita tidak menjalankan secepatnya yang sudah diumumkan Presiden Jokowi, kita akan menghadapi kehancuran ekonomi permanen. Jadi kita harus bekerja cepat,” ujar Sandiaga melalui akun instagramnya, Minggu 28 Juni 2020.

Kekhawatiran itu semakin menjadi karena secara keseluruhan paket Jokowi menggerakkan ekonomi, menurut Sandi, baru dijalankan 26 persen.

Awal Juni 2020, Presiden Jokowi sudah membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan perubahan postur APBN.

Apalagi data Badan Pusat Statistik menemukan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun 2020 masih bisa tumbuh hingga 2,97 persen.

Maka dia berharap pertumbuhan ekonomi tidak sampai minus. Dalam PEN Jokowi merancang sejumlah skema seperti subsidi bunga untuk UMKM, penempatan dana untuk bank-bank yang terdampak restrukturisasi, penjaminan kredit modal kerja, PMN untuk BUMN, dan investasi pemerintah untuk modal kerja.

Jokowi menegaskan semua itu harus dilakukan dengan cepat agar ekonomi Indonesia tidak semakin terpuruk mengikuti pertumbuhan ekonomi dunia.

Dia juga menegaskan Program PEN harus dapat memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha, utamanya yang bergerak di sektor industri padat karya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan mampu mencegah terjadinya risiko moral hazard. Untuk itu, diperlukan pengawasan dan pendampingan dalam menjalankan program-program tersebut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini