Trimedya: Polisi Segera Usut Kepemilikan Senjata Api FPI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hasil investigasi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyebut Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang bentrok dengan polisi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek membawa senjata api. Menyusul temuan tersebut, kepolisian diminta menyelidiki kepemilikan senjata api Laskar FPI.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menilai, hasil investigasi Komnas HAM hampir sama dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Saat jumpa pers kasus baku tembak antara polisi dengan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Irjen Fadil menyebut peristiwa tersebut terjadi karena Laskar FPI menyerang polisi. ”Mereka (Laskar FPI) mungkin menyadari diikuti. Karena kan waktu itu Rizieq (pemimpin FPI Rizieq Syihab) mau dipanggil, tetapi dia kan menghilang,” kata Trimedya, Sabtu 9 Januari 2021.

Dalam peristiwa di jalan tol, Trimedya meyakini polisi tidak bertindak gegabah. Artinya, kecil kemungkinan polisi menembak Laskar FPI kalau tidak mendapat serangan lebih dulu. Dikatakan, jika polisi menyerang lebih dulu, maka risikonya akan sangat berat.

”Biar fakta-fakta hukum saja yang berbicara. Tentu itu semuanya akan diungkapkan di persidangan. Seperti saya bilang tadi, tidak mungkin untuk urusan seperti ini polisi tidak profesional,” ujarnya.

Trimedya optimistis Polda Metro Jaya dipimpin Irjen Fadil, mampu mengusut tuntas kasus ini, termasuk kepemilikan senjata api yang digunakan Laskar FPI. Satu hal yang jelas, saat ini FPI sulit membantah laskarnya tidak bersenjata.
”Dari situ kemudian polisi mengembangkan. Kalau misalnya ada petinggi FPI bilang enggak punya senjata, itu kan terbantahkan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini