Tjahjo Kumolo: ASN Tetap Kerja dari Rumah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, seluruh ASN yang berada di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap menerapkan Work from Home atau kerja dari rumah saja.

Sebelumnya, Kemenpan RB sudah menetapkan perpanjangan masa WFH bagi ASN atau PNS sampai 29 Mei 2020 mendatang.

“Selama daerah masih menerapkan PSBB, ya ASN tetap WFH,” ujar Tjahjo, Selasa 26 Mei 2020.

Namun, Tjahjo juga mengakui ada beberapa ASN yang harus masuk ke kantor. Mereka adalah yang pekerjaannya tak bisa dilakukan dari rumah, seperti tugas pelayanan.

Seperti diketahui, keputusan memperpanjang masa WFH bagi ASN tertuang dalam Surat Edaran Men-PANRB Nomor 54 Tahun 2020, yang mengubah SE Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Surat tersebut pun ditandatangani Tjahjo, Selasa 12 Mei 2020.

“Diperpanjang sampai 29 Mei 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” tulis surat edaran tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini