Terlibat Prostitusi Online, Ini Sosok Artis MA dan ST yang Ditangkap Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Dua artis berinisial MA dan ST kembali ditangkap oleh polisi. Mereka diduga terlibat prostitusi online.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto mengatakan, salah satu pelaku pernah tampil di film layar lebar. “Yang ST selebgram. Kalau MA pemain film,” ujar Hadi Suripto, Kamis 26 November 2020.

Sayangnya, Hadi enggan membeberkan lebih detail ihwal penangkapan tersebut. Rencannya, Jumat, 27 November 2020 penangkapan kedua artis tersebut baru akan disampaikan pihak kepolisian.

Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Selasa, 24 November 2020.

Dari keempat pelaku tersebut, dua di antaranya, MA dan ST di klaim berstatus artis.

Kasus prostitusi di kalangan artis menjadi catatan kelam bagi dunia hiburan Tanah Air. Dalam lima tahun terakhir, kasus prostitusi online telah menyeret sejumlah nama artis terkenal.

Pada Januari 2019, artis Vanessa Angel ditangkap di Surabaya dalam kasus prostitusi. Ini menjadi salah satu kasus prostitusi paling menggemparkan yang terjadi di dunia hiburan Tanah Air.

Lalu ada juga Hana Hanifah, Amel Alvi, Faye Nicole, Puty Revita hingga Nikita Mirzani pernah terjerat kasus serupa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini