Tanpa Kompromi, Mahfud Minta Hukum Tetap Tegak di Tengah Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD secara tegas mengatakan, penegakan hukum di Indonesia harus tetap berjalan, meski negara tengah dilanda pandemi corona atau Covid-19.

Bagi Mahfud, pandemi Covid-19 bukan penghalang tegaknya hukum, dan hal tersebut sudah sesuai dengan komitmen dari Presiden Joko Widodo.

“Presiden menghendaki agar komitmen penegakan hukum seperti yang dicanangkan ketika pelantikan kabinet pada Oktober lalu, agar benar-benar dilaksanakan,” kata Mahfud di Jakarta, Senin 22 Juni 2020.

“Pandemi jangan dijadikan pemakluman, hukum harus terus jalan,” ujarnya menambahkan.

Hal ini disampaikan Mahfud saat menggelar rapat di kantornya, bersama sejumlah Menko lain, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan beberapa jajaran penegak hukum lainnya, seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, serta Ketua KPK Firli Bahuri.

Mahfud telah meminta Jaksa Agung, Kapolri dan KPK untuk terus melakukan pembangunan hukum, dengan melakukan sinkronisasi tugas serta fungsi masing-masing. Selain itu, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini mendorong pengadilan agar tak menunda penyelesaian perkara, karena menyangkut hak asasi seseorang.

“Kalau memang salah segera diajukan ke pengadilan, karena begitulah ketentuan hukum, tetapi yang terlalu lama tuh harus segera diputuskan kasusnya seperti apa, bisa dibuktikan apa tidak,” ucap Mahfud.

Nah, itu tadi kesepakatannya terbatas pada soal itu meskipun diakusinya lama, tapi kita membedah kasus banyak yang kesimpulannya seperti itu, komitmen penegakan hukum harus dibangkitkan kembali,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini