Tak Terima Ditilang karena Terabas Jalur Busway, ASN Buang Kertas Tilang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di jalur TransJakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis 23 Juli 2020 pagi. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FTD (39) kedapatan menerabas jalur Busway dengan mobil Toyota Avanza biru bernomor polisi B 1520 WZQ.

Sementara di saat yang bersamaan, pihak Polrestro Jakarta Timur menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 perdana dalam rangka pengawasan ketertiban lalu lintas.

Panit Uray Satlantas Polrestro Jaktim Iptu Sigit Kris mengatakan, saat dilakukan penilangan oleh petugas, FTD tak terima. Pria yang adalah warga Pondok Ranggon, Kota Bekasi, Jawa Barat ini malah membuang kertas tilang berwarna biru yang disodorkan polisi.

FTD beralasan sedang terburu-buru menuju kantor. Ia diketahui bekerja di salah satu instansi pemerintah di Jakarta.

“Benar dia itu orang instansi,” ujar Panit Uray Satlantas Polrestro Jaktim Iptu Sigit Kris di Jakarta, Kamis pagi.

“Polisi kemudian tetap menilang dan menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil yang dikendarai. “Tetap kita tilang. Kalau butuh barang bukti silakan datang langsung ke kantor kami di Kebon Nanas,” katanya lebih lanjut.

Selain itu, sebanyak 40 pengendara ditilang oleh aparat Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur dalam waktu 30 menit hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo, Kamis pagi.

Sigit juga mengungkapkan operasi kali ini dilaksanakan hingga 5 Agustus 2020 dengan menyasar pelanggar ketertiban lalu lintas hingga kelengkapan izin berkendara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini