Tak Dianggap, Presiden Armenia Pilih Mengundurkan Diri

Baca Juga

MATA INDONESIA, YEREVAN – Armen Sakissian memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden Armenia. Alasannya, ia merasa tak dianggap dan gagal mengatasi krisis di negaranya.

Armenia telah terlibat dalam krisis politik yang meletus setelah perang dengan Azerbaijan atas wilayah Nagorno-Karabakh yang disengketakan.

Lantas mengapa Sarkissian memutuskan mengundurkan diri? Berdasarkan laporan, Sarkissian tidak sepakat dengan Perdana Menteri Nikol Pashinyan yang memecat kepala staf umum setelah perang dengan Azerbaijan.

Sebagaimana diketahui, PM Pashinyan memecat kepala staf umum Armenia pada Maret 2021. Ia mengklaim bahwa militer Armenia tengah merencanakan kudeta.

PM Pashinyan berada di bawah tekanan sejak kesepakatan damai yang mengakhiri perang dengan Azerbaijan, dengan protes jalanan reguler menuntutnya mundur karena ketentuan perjanjian.

Di bawah kesepakatan 2020 yang ditengahi oleh Rusia, Azerbaijan mendapatkan kembali wilayah yang telah hilang selama perang di awal 1990-an. Pada saat kesepakatan damai sedang dinegosiasikan, Sarkissian mengkritik fakta bahwa dia tidak dilibatkan dalam musyawarah.

“Ini bukan keputusan yang didorong secara emosional dan berasal dari logika tertentu,” kata Sarkissian dalam sebuah pernyataan di situs web presiden Armenia, melansir Deutsche Welle, Senin, 24 Januari 2022.

“Presiden tidak memiliki alat yang diperlukan untuk mempengaruhi proses penting kebijakan luar negeri dan dalam negeri di masa-masa sulit bagi rakyat dan negara,” sambungnya.

Jabatan presiden sebagian besar bersifat seremonial di Armenia dan kekuasaan eksekutif dipegang oleh perdana menteri. Armenia menjadi republik parlementer setelah referendum 2015 yang secara signifikan membatasi kekuasaan presiden.

“Kita hidup dalam realitas yang unik, sebuah realitas di mana presiden tidak dapat mempengaruhi masalah perang atau perdamaian,” kata Sarkissian dalam pernyataannya, seraya menambahkan bahwa presiden tidak memiliki kekuatan untuk memveto undang-undang.

“Saya berharap pada akhirnya perubahan konstitusi akan dilaksanakan dan presiden dan pemerintahan presiden berikutnya akan dapat beroperasi dalam lingkungan yang lebih seimbang,” ucapnya.

Armen Sarkissian terpilih menjadi Presiden Armenia pada 2018. Ia sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Armenia untuk Inggris dan memegang jabatan Perdana Menteri Armenia periode 1996-1997.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini