Tahun Depan, Gubernur Jabar Wajibkan Kendaraan Listrik di Lingkungan Pemprov, Merk Hyundai Disebut

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mulai tahun 2021, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewajibkan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Jabar diganti menjadi mobil dan motor listrik.

Kebijakan konversi kendaraan dinas itu kata dia, dari yang sebelumnya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) tersebut diambil sebagai bagian kampanye penyelamatan lingkungan sekaligus menekan potensi bencana alam yang diakibatkan oleh emisi gas buang yang berlebihan.

“Kita kampanyekan sebagai konversi energi karena semakin tingginya kebencanaan itu, seperti la nina, kebakaran hutan, itu akibat emisi gas buang yang selalu berlebih,” ujar Ridwan Kamil, dalam peringatan Hari Listrik Nasional di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 2 November 2020.

Emil mengatakan penyelamatan lingkungan dapat dimulai dengan mengubah gaya hidup masyarakat, yakni, meminimalisasi pergerakan dan mengubah cara bergerak masyarakat menggunakan energi listrik.

“Kami ingin menyelamatkan lingkungan untuk anak cucu kita di masa depan, dimulai dengan mengubah gaya hidup. Ada dua cara, yakni mengubah cara gerak kita menjadi minimal dan mengubah cara gerak kita menggunakan energi listrik,” katanya.

Sebagai wujud upaya penyelamatan lingkungan tersebut, mulai tahun depan, seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Jabar wajib menggunakan mobil dan motor listrik.

Saat ini, kata dia Pemprov Jabar sedang menyusun kebijakan, karena produksi mobil dan motor listriknya sudah massal. Maka, mulai tahun depan di anggaran-anggaran pembelian mobil dinas wajib membeli mobil listrik dan motor listrik. “Ya, dimulai kendaraan dinas Gubernur sampai level bawah,” kata Emil.

Terkait merek mobil dinas yang akan direkomendasikan untuk kendaraan Dinas Pemprov Jabar, Emil menyebut merek Hyundai. Menurutnya, dengan kisaran harga Rp 600-700 juta, mobil listrik Hyundai cocok digunakan untuk kendaraan dinas. “Kalau untuk (kendaraan pemerintah), kemungkinan Hyuandai,” katanya.

Emil menjelaskan, dengan menggunakan mobil-motor listrik, operasional kendaraan dinas, khususnya biaya bahan bakar dapat ditekan hingga tersisa seperlimanya.

Emil mencontohkan, untuk jarak tempuh sejauh 350 kilometer, mobil listrik hanya perlu biaya Rp 50.000. Sementara kalau pakai bensin, harus mengeluarkan Rp 250 ribu.

“Saya sudah coba (mobil listrik Hyundai) ke Garut, ke jalan yang menanjak dan menurun, gak masalah. Dan tadi, gak perlu uang bensin karena biaya charge hanya Rp 50.000 untuk 350 kilometer,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini