Tahapan Pemilu 2024, KPU Karawang Sedang Pemuktahiran Data

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Ikhsan I. Putra mengatakan bahwa saat ini KPU belum memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusun daftar pemilih pemilu 2024.

Adapun soal tahapannya nanti mulai 14 Oktober 2022.

“KPU Karawang saat ini sedang melakukan tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024. Selain tahapan verifikasi parpol calon peserta 2024 yang sedang berlangsung,” ujar Ikhsan I Putra kepada Mata Indonesia News, Rabu 7 September 2022.

Menurutnya KPU Karawang masih fokus melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung sejak Mei 2021 sampai saat ini.

“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini untuk mengupdate data pemilih agar mempermudah saat memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih. Dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

Selain itu, pada periode Agustus 2022 KPU Karawang telah menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebanyak 1.650.100 yang tersebar di 30 Kecamatan dan 309 desa/kelurahan. Secara rincinya masyarakat Karawang bisa mengakses website resmi KPU Karawang.

“Media sosial KPU Karawang, atau juga dapat melalui aplikasi mobile yang di download secara gratis di Play Store,” katanya.

Agar masyarakat tahu soal sudah terdaftar atau belumnnya sebagai pemilih, dapat dilihat aplikasi tersebut untuk mengecek NIK nya terdaftar atau tidak nya seseorang sebagai pemilih. ”Jika tidak terdaftar sebagai pemilih silahkan pilih menu DAFTAR JADI PEMILIH pada aplikasi mobile tersebut, tinggal isi data dan mengupload KTP dan KK nya.”

Reporter: Nurjaya Bachtiar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini