Sukseskan MotoGP, Menteri PUPR Bangun 915 Unit Homestay di Lombok

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi nasional di sektor pariwisata. Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Program Peningkatan Kualitas Rumah Swadayatau dikenal juga dengan Program Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta).

Menteri PUPR Basuki mengatakan, tujuan dari Program Sarhunta adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 serta meningkatkan kualitas rumah menjadi lebih layak huni dan sekaligus mendorong perekonomian karena rumah yang telah diperbaiki dapat dimanfaatkan sebagai homestay bagi wisatawan yang berkunjung.

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sarhunta bertujuan untuk mendukung ajang Moto-GP serta dapat digunakan sebagai homestay untuk menunjang pariwisata di Lombok. Untuk itu, Kementerian PUPR telah menyelesaikan 915 unit Sarhunta yang tersebar di Lombok Tengah dan Lombok Utara dengan anggaran Rp 62,22 miliar.

Sebanyak 817 unit Sarhunta dibangun di Lombok Tengah dengan rincian 517 unit di sepanjang koridor masuk Kawasan Mandalika dan 300 unit rumah lainnya dibedah untuk rumah singgah dan homestay serta usaha lainnya guna mendukung pariwisata.

Tiga ratus rumah yang dijadikan homestay itu tersebar di beberapa lokasi antara lain Kuta, Grupuk, Sukadana dan Selong Belanak. Sisanya sebanyak 98 tersebar di Kabupaten Lombok Utara, yakni Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air.

Sedangkan desain Sarhunta ini harus mencerminkan adat daerah setempat. Desain dapat dimodifikasi menjadi lebih modern, tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal sebagai upaya menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menginap di hunian tersebut.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan homestay di Desa Wisata Gerupuk ini merupakan salah satu pembangunan infrastruktur yang pembangunannya melibatkan masyarakat.

“Masyarakat turut mendesain kemudian membangun dan tentunya memperoleh manfaat dari homestay ini,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini