Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Dipolisikan, Kasus Apa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Indonesia, Mustar Bona Ventura atas dugaan pencemaran nama baik.

Bona berkata, Arya sudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pospera.

“Hari ini kami Mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan staf khusus kementerian BUMN, Arya Sinulingga yang sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi melakukan fitnah-fitnah,” kata Bona di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Laporan itu telah diterima penyidik Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0647/lX/2020/Bareskrim 16 November 2020. Arya Sinulingga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Dalam laporannya, Bona membawa sejumlah barang bukti, berupa pernyataan Arya yang dianggap mencemarkan nama baik Pospera.

“Pernyataan percakapan di salah satu media WAG, buktinya ada. Percakapan inilah yang menurut kami sangat mencemarkan nama baik sebagai organisasi yang sudah sepuluh tahun menjadi posko perjuangan rakyat. Jujur kami kecewa dengan pernyataannya,” ujar Bona.

Menurutnya, apa yang telah disampaikan Staf Khusus Kementerian BUMN yang menyebut komisaris dari Pospera membuat rugi BUMN, dinilai sebagai fitnah. Pospera merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi.

“Ini sangat fitnah, tidak benar, karena data-datanya ada, lengkap, tidak asal bicara. Pernyataannya menurut kami sangat mencemarkan nama baik,” kata Bona.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini