Solusi Kemacetan Puncak, Bupati Bogor Terjunkan Tentara Buka Jalur Puncak Dua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bupati Bogor Ade Yasin melibatkan tentara untuk melakukan pembukaan jalur poros tengah timur (PTT) atau jalur Puncak Dua. Jalur ini sebagai solusi kemacetan yang sering terjadi di Puncak, Bogor.

TNI dari Kodim 0621/Kabupaten Bogor dipercaya melakukannya lewat program karya bakti skala besar 2020.

Pekerjaan yang didanai oleh APBD Kabupaten Bogor senilai Rp 5 miliar itu Langkah awal berupa pembersihan lahan atau land clearing dengan panjang 1,1 kilometer dan lebar jalan 30 meter.

“Jalan ini untuk solusi kemacetan Puncak. Selain itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar de Yasin saat hadir dalam pembukaan karya bakti skala besar Kodim 0621 di Citeureup, Kabupaten Bogor.

Sedangkan untuk pembangunan fisik, nanti akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan sumber dana dari APBD, APBD Provinsi, pusat, atau sumber lain yang sah.

Dirinya mengatakan Jalur Puncak Dua dengan panjang keseluruhan 48,5 kilometer itu perencanaannya sudah dimulai sejak tahun 2010, diawali dengan kajian lapangan seperti feasibility study (FS), detail engineering design (DED), analisis dampak lingkungan (Amdal), dan lain-lain.

“Termasuk ada pekerjaan fisik berupa pematangan lahan, pembangunan jalan, serta pengadaan lahan dengan pendekatan kolaboratif dengan masyarakat sehingga beban yang ditanggung pemerintah daerah dalam pembebasan lahan jalan hanya empat persen saja dari keseluruhan yang harus dibebaskan saat itu,” kata Ade Yasin.

Namun, pada tahun 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sempat membangun sebagian Jalur Puncak Dua, pekerjaannya terhenti karena ada perubahan desain atau DED di tengah jalan.

Sementara itu, Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Sukur Hermanto di tempat yang sama menyebutkan bahwa pembukaan Jalur Puncak Dua itu akan dilakukan selama 50 hari sejak hari ini.

“50 hari sudah selesai, dikerahkan alat berat yang cukup. Kendala, cuaca hujan, kami berhenti kalau diteruskan berbahaya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini