Separuh Warga Indonesia Terima Bansos Rp 65 T, Begini Rinciannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Separuh warga Indonesia akan menerima bantuan sosial akibat merebaknya wabah Covid19 yang ditimbulkan virus corona. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani akan ada Rp 65 triliun untuk dukungan terhadap rumah tangga yang terdampak wabah tersebut.

“Dengan dana Rp 65 triliun itu bisa memberikan dukungan untuk 103 juta individu Indonesia atau sekitar 29,1 juta keluarga,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis 30 April 2020.

Penerima bantuan sosial tersebut menurut Sri Mulyani adalah 10 juta keluarga penerima manfaat yang mendapatkan Program Keluarga Harapan. Jumlah itu berarti 20 persen dari populasi masyarakat termiskin Indonesia.

Jika ditambahkan program Kartu Sembako yang diluncurkan kepada 20 juta kelompok penerima, maka cakupan bansos pemerintah meningkat menjadi 25 persen masyarakat termiskin.

Persentase bantuan sosial meningkat lagi jika dihitung diskon dan subsidi pembayaran tarif listrik untuk pelanggan PLN 450 VA sebanyak 24 juta rumah tangga dan 900 VA untuk 7,2 juta rumah tangga. Besarnnya menjadi 40 persen populasi masyarakat terbawah.

Cakupan bantuan sosial itu lebih dari 40 persen penduduk, jika ditambahkan penerima Kartu Sembako dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebanyak 20 juta penduduk.

Jika ditambah lagi dengan bantuan langsung tunai yang nominalnya Rp 600 ribu untuk seluruh penerima, maka bansos menyentuh 60 persen masyarakat Indonesia.

1 KOMENTAR

  1. Kapan saya dapat bansos? Dalam kondisi program keluarga harapan sy tidak terdaftar?karena dari dulu sebelum musibah covid19 program ini tidak terbuka di tiap RT/RW? Sudah setahun jadi ojol karena phk nih…sekarang ojol kena imbas corona dg kebijakan PSSB di Bandung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini