Semakin Represif, Junta Militer Myanmar Tangkap 6 Selebriti

Baca Juga

MATA INDONESIA, NAYPYIDAW – Junta militer Myanmar semakin represif, dibuktikan dengan surat perintah penangkapan terhadap enam selebriti yang mengakibatkan mogok besar-besaran sehingga melumpuhkan banyak instansi pemerintah.

Militer mengumumkan bahwa enam selebriti, termasuk sutradara film, aktor, dan penyanyi, ditangkap berdasarkan Undang-Undang anti-hasutan karena mendorong pegawai negeri untuk bergabung dalam protes. Sejak kudeta menghentikan transisi tentatif menuju demokrasi, setidaknya 500 warga Myanmar telah ditangkap.

Tuduhan tersebut membuat mereka berpeluang dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Beberapa orang tampaknya abai, bahkan memberontak, hal itu terlihat dari posting-an mereka di jejaring sosial Facebook.

“Sungguh menakjubkan melihat persatuan rakyat kami. Kekuatan rakyat harus kembali kepada rakyat,” tulis aktor Lu Min di halaman Facebook-nya, melansir Reuters, Kamis, 18 Februari 2021.

Meski junta militer mendesak para pegawai negeri untuk kembali bekerja dan memberikan ancaman. Hal tersebut tak lantas menghentikan mereka untuk turun ke jalan meneriakkan harapan yang sama dengan ratusan ribu warga Myanmar lainnya.

Pada Rabu (17/2) malam waktu setempat, pasukan keamanan melepaskan tembakan di kota terbesar kedua di Myanmar, Mandalay. Setidaknya satu orang dilaporkan mengalami luka pada aksi demonstrasi tersebut.

Baik tentara maupun aparat kepolisian tidak segera mengomentari insiden itu, tetapi halaman Facebook militer mengatakan bahwa mereka memberikan keamanan di seluruh negeri untuk memastikan orang-orang mendapatkan ketenangan dan tidur nyenyak.

Protes masih terjadi di sejumlah kota di Myanmar. Di mana ratusan orang turun ke jalan, menentang kudeta yang terjadi awal Februari lalu dan mendesak junta militer untuk membebaskan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini