Selidiki Klaster yang Tak Tersentuh, KPK Mulai Pantau Kasus Djoko Tjandra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik kasus Djoko Tjandra. Langkah awal pihaknya akan meminta dokumen kasus Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pihak lembaga antirasuah siap melakukan supervisi dan koordinasi kasus yang diduga melibatkan banyak pihak tersebut. Apalagi KPK juga menerima dokumen soal kasus tersebut dari masyarakat.

“Berkas dan dokumen-dokumen Djoko Tjandra tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah,” ujar Nawawi, Kamis 12 november 2020.

Nawawi menyatakan, saat dokumen-dokumen perkara Djoko Tjandra diterima pihak lembaga antirasuah, tak tertutup kemungkinan pihak yang tak dijerat Kejagung dan Bareskrim dalam skandal ini akan dimintai pertanggungjawaban oleh KPK.

“Sehingga dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap klaster-klaster yang belum tersentuh,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini