Satgas Sayangkan Tren Tes Covid-19 Mulai Menurun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah dalam rangka menuju transisi endemi, melonggarkan beberapa kebijakan. Salah satunya menghapus prasyarat hasil tes Covid-19 untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyayangkan dampak dari kebijakan ini. Dia mengatakan tren tes di masyarakat menjadi menurun. Meski dia tak membeberkan angka penurunannya.

”Sayangnya angka testing sudah menunjukkan penurunan sejak minggu ke 3 Februari dan masih terus menurun di masa penyesuaian kebijakan ini,” kata Wiku, Kamis 17 Maret 2022.

Angka tren rapid test antigen atau PCR di Indonesia saat ini masih memenuhi ketentuan WHO. ”Meski masih memenuhi target testing dari WHO, jumlah orang yang tes per minggunya turun hingga 52% dari puncak,” ujarnya.

Wiku menyampaikan penurunan testing di masyarakat dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus yang meluas. ”Turunnya testing ini perlu menjadi kewaspadaan kita bersama sebab hanya dengan dites kita dapat membedakan orang positif dan tidak,” tutur Wiku.

Ia menambahkan ini bisa mengakibatkan ketidakjelasan data kasus Covid-19 di Indonesia sehingga juga susah menentukan kebijakan ke depannya. ”Jangan sampai turunnya angka testing ini berdampak pada penurunan data kasus yang semu yang berpotensi meningkatkan jumlah orang positif yang tidak teridentifikasi,” katanya.

Ia berharap masyarakat agar tetap antusias menjalani tes. ”Angka testing harus tetap dipertahankan bahkan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Warga Jogja Hadapi Pilkada 2024: Politik Uang Banyak Ditolak Lebih Pilih Calon Bermisi Visi Jelas

Mata Indonesia, Yogyakarta - Muda Bicara ID kembali menyelenggarakan survei terkait Pilkada Kota Jogja 2024, kali ini dengan fokus pada politik uang dan faktor-faktor yang memengaruhi pilihan warga dalam memilih wali kota dan wakil wali kota.
- Advertisement -

Baca berita yang ini